perkebunan kelapa sawit bermasalah |
Bengkayang. Mengenai pemberitaan media cetak local tentang enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah di Kabupaten Bengkayang, Gidot selaku kepala daerah akan memelajari terlebih dahulu dan akan menindaklanjutinya.
Suryadman Gidot SPd, Bupati Bengkayang mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu mengenai pemberitaan di media cetak local tentang pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan dimana sebanyak enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah di Bumi Sebalo yang semuanya sudah beroperasi dengan luas area mencapai 28.560 hektar belum mendapat izin lokasi tetapi sudah ditanam.
“Mengenai hal ini, saya harus mempelajari secara mendalam. Dan akan membicarakan hal ini bersama Tim Pembina dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Bengkayang untuk menindaklanjuti hal tersebut,” terang Wakil Bupati Bengkayang 2005-2010 ini diruang kerjanya, Rabu (5/1).
Lain halnya dengan Yulianus Widodo S Farm Apt anggota DPRD Bengkayang mengenai hal ini, ia berpendapat bahwa masyarakat harus intropeksi diri mengenai hal ini. Kabupaten Bengkayang belum ada aturan mengenai ijin lokasi oleh instansi teknis.
“Masyarakat sekitar harus tahu dengan semua aturan mengenai izin lokasi pada perusahaan perkebunan sawit, hal ini tidak akan terjadi dan pihak perusahaan tidak berani beroperasi. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita supaya tetap jeli apabila perusahaan mau masuk ke daerah kita,” saran Legislator Demokrat dari Dapil III via telepon seluler, kemarin.
Sugianto Ebot, Sekretaris LSM Bina Lingkungan Hidup Borneo Kabupaten Bengkayang menuturkan, bukan saja permasalahan izin lokasi yang bermasalah pada perusahaan kelapa sawit di Bumi Sebalo, tetapi kerap kali terjadi permasalahan tentang warga masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit yang terjadi di Kabupaten Bengkayang.
Ebot membeberkan, pihaknya akan memanggil enam perusahaan perkebunana sawit yang bermasalah tersebut untuk beraudiensi mengenai permasalahan dalam hal izin lokasi. kami siap memfasilitasi antara pihak eksekutif, legislatif dan perusahaan dalam hal ini.
“Kami meminta kepada Bupati Bengkayang agar tidak memberikan izin lokasi kepada ke enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah tersebut. Dan bila perlu, melepaskannya kepada pihak lain untuk dapat di manfaatkan dalam rangka meningkatkan PAD Bengkayang,” saran Ebot ditemui dikediamannya di jalan Basuki Rachmad, kemarin.
Ebot menerangkan, masalah izin lokasi yang di atur di Permen Agraria BPN No. 2/ 1999, kalau tidak sampai pembebasan Lahannya 50% dari luas izin lokasi, maka izin lokasi tidak dapat di perpanjang dan pemegang izin harus melaporkan kemajuan pembebasan/tri wulan ke Dinas Perkebunan.
“Parahnya, di Kabupaten Bengkayang belum ada aturan mengenai ijin lokasi oleh instansi teknis. Oleh karena itu, perlu dibuat segera perda atau peraturan bupati, sehingga aturan itu jelas dan tidak tumpang tindih. Selama ini kita hanya mengacu kepada Permen Agraria BPN No. 2/ 1999 tentang izin lokasi. Peranan eksekutif dan legislatif sangat penting dalam hal ini“ harapnya.
Sementara itu, Pontius S Hut, Aktivis Pemuda Kabupaten Bengayang menjelaskan, permohonan izin lokasi hanya boleh diajukan bila syarat perolehan tanah sudah lebih dari 50 % areal yang dicadangkan.
Yang ia ketahui, permohonan izin lokasi di ajukan kepada Bupati/Walikota dengan lampiran status penguasaan tanah yang telah dilakukan, dan Izin lokasi biasanya berlaku 2 tahun.
“Setelah mendapatkan izin lokasi, Perusahaan harus melakukan AMDAL sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan ( IUP ). Setelah IUP diterbitkan, perusahaan harus mengajukan Izin pembukaan lahan ( LC ) dan dapat segera beroperasi sejalan dengan permohonan HGU kepada BPN,” jelas Pontius ditemui di Jalan Basuki Rachmad, kemarin. (cah)
This entry was posted on Rabu, 05 Januari 2011 at Rabu, Januari 05, 2011 and is filed under Bengkayang. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
Agen Judi Online
Agen Judi
Agen Judi Terpercaya
Agen Bola
Bandar Judi
Bandar Bola
Agen SBOBET
Agen Casino
Agen Poker
Agen IBCBET
Agen Asia77
Agen Bola Tangkas
Prediksi Skor
Prediksi Skor SARMIENTO VS NUEVA CHICAGO 30 Oktober 2015
Prediksi Skor STOKE CITY FC VS CHELSEA FC 28 Oktober 2015
Prediksi Skor BOLOGNA VS INTERMILAN 28 Oktober 2015
Prediksi Skor BARCELONA VS EIBAR 26 Oktober 2015
Prediksi Skor FIORENTINA VS AS ROMA 26 Oktober 2015
Prediksi Skor ATLETICO MADRID VS VALENCIA 26 Oktober 2015
Prediksi MANCHESTER UNITED VS MANCHESTER CITY 24 OKTOBER 15'
ASSALAMU'ALAIKUM.WR.WB.
ALHAMDULILLAH..!!
saya bersyukur kpd Allah SWT.
atas keberhasilan PENARIKAN UANG
GHAIB.setelah melalui proses panjang &
sangat sangat beresiko,dgn izin Allah
alhamdulillah uang ghaib akhirnya berhsil
kami keluarkan dgn jumlah yg luar biasa.
UANG GHAIB INI PENAWARAN TERBARU DARI KAMI.
setelah uang balik (UB) sudah terbukti keberhasilanya,
dan sehubungan banyaknya orang yang menginginkan hal ini
( UANG GHAIB ), kami sanggup memproses penarikan UANG GHAIB,
dengan catatan:
1.masalah utang piutang (JUMLAH BESAR)
2.tidak untuk memperkaya diri
3.sanggup menyiapkan satu ekor sapi jantan,(sebagai pengganti tumbal).
-PELET PUTIH/PENGASIHAN JARAK JAUH
-MENAKLUKKAN LAWAN JENIS
-PENGLARISAN/JIMAT GOIB BISNIS DLL
APAKAH ANDA TERMASUK KATEGORI DI BAWAH INI.???
4.BUTUH MODAL DALAM BUKA USAHA
5.SELALU KALAH DALAM BERMAIN TOGEL
6.DILILIT HUTANG
7.BARANG BERHARGA ANDA SUDAH HABIS
8.DILILIT HUTANG
--------------------------------------------------
bagi anda yang BENAR-BENAR SERIUS dalam hal ini.....
silahkan menghubungi HJ.Erlangga di NO TPL 085-298-609-998.
UNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI
TERIMAKASIH
WASSALAMUALAIKUM.WR.WB...???